Powered By Blogger

Out Line (Kerangka Karangan)

I. Pengertian Kerangka Karangan.

Pengertian kerangka karangan adalah suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas yang tersusunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan. Kerangka karangan ini dibuat untuk memudahkan penulis dalam menulis karangan, sehingga karangan yang mereka buat tidak keluar dari jalurnya.

II. Manfaat Kerangka Karangan.

Para penulis membuat kerangka karangan dengan tujuan tertentu. Adapun tujuan mereka antara lain :
  1. menyusun tulisan agar tertulis secara teratur.
  2. mempermudah pembahasan dan menghindari penulisan ke luar dari sasaran pembahasan.
  3. memudahkan penulis menciptakan klimak yang berbeda-beda.
  4. menghindari penggarapan sebuat topik sampai dua kali atau lebih.
  5. memudahkan penulis untuk mencari materi pembantu. Sehingga dengan adanya kerangka karangan.
  6. seorang penulis bisa langsung menyusun tulisan dengan butir-butir bahasan yang telah tercantum dalam kerangka karangan itu.
III. Macam-Macam Pola Susunan Kerangka Karangan.

Macam pola susunan kerangka karangan diantaranya :
  • Pola Alamiah.
  • Susunan atau pola alamiah adalah suatu urutan unit-unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan yang nyata di alam. Sebab itu susunan alamiah dapat dibagi lagi menjadi tiga bagian utama, yaitu berdasarkan urutan ruang, urutan waktu, dan urutan topik yang ada.
  • Pola Logis.
  • Pola logis adalah suatu urutan unit-unit kerangka karangan sesuai dengan pemikiran pengarang, misalkan berdasarkan sebab-akibat, proses, umum-khusus, dan lain-lain.
IV. Sistem Penomoran.

Sistem penomoran dalam kerangka karangan ada dua macam, yaitu
  • penomoran menggunakan abjad.
  • Penomoran menggunakan abjad terbagi menjadi dua bagian yaitu penggunaan romawi kecil dan romawi besar. Untuk romawi kecil biasanya digunakan untuk prakata dan daftar isi, dan lain-lain. Sedangkan untuk romawi besar biasanya digunakan untuk mengawali suatu bahasan pada sebuah bab.
  • Penomoran menggunakan angka.
  • Penomoran dengan menggunakan angka biasanya digunakan untuk nomor halaman, point-point yang dibahas di dalam karangan, dan lain-lain.

Sumber :

pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files.../99009-3-742122286959.doc
http://efankhonghucu.blogspot.com/2010/11/kerangka-karangan.html

Tema dan Judul

I. Tema.

Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu. Menentukan tema berarti menentukan apa masalah sebenarmya yang akan ditulis atau diuraikan oleh penulis.

II. Pengertian Judul.

Pengertian Judul adalah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersipat menjelaskan diri dan yang manarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi).

III. Perbedaan Tema dan Judul.

Tema dan judul hampir sama namun berbeda. Tema adalah isi atau inti dari cerita yang kita buat, sedangkan judul merupakan gambaran atau suatu kalimat yang mengantarkan pembaca pada cerita yang kita buat.

IV. Syarat Tema yang Baik.

Syarat tema yang baik antara lain :

1. Tema harus menarik perhatian penulis.
2. Tema harus diketahui/dipahami penulis.
3. Tema harus Bermanfaat.
4. Tema yang dipilih harus berada disekitar kita.
5. Tema yang dipilih harus yang menarik.
6. Tema yang dipilih ruang lingkup sempit dan terbatas.
7. Tema yang dipilih memiliki data dan fakta yang obyektif.
8. Tema yang dipilih harus memiliki sumber acuan.

V. Syarat.Judul yang Baik.

Syarat judul yang baik antara lain:

1. Harus bebentuk frasa,
2. Tanpa ada singkatan atau akronim,
3. Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
4. Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
5. Menarik perhatian,
6. Logis,
7. Sesuai dengan isi
8. Judul harus:.asli,relevan,provakitif,singkat

Sumber :
http://gladysdizz.blogspot.com/2010/04/perbedaan-topiktema-dan-judul.html
http://ita-kyu-kiyut.blogspot.com/2010/01/ragam-bahasa-tugas-kelompok.html

Alinea

I. Pengertian Alinea

Alinea bukanlah suatu pembagian secara konvensional dari suatu bab yang terdiri dari kalimat-kalimat, tetapi lebih dalam maknanya dari suatu kalimat saja. Alinea merupakan himpunan dari kalimat-kalimat yang bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan. Dalam alinea itu gagasan tadi menjadi jelas oleh uraian-uraian tambahan yang maksudnya tidak lain untuk menampilkan pokok pikiran tadi secara lebih jelas.

II. Unsur-Unsur Alinea.

Unsur dari alinea ada dua jenis yaitu :
1. Kalimat Utama.
Kalimat utama merupakan kalimat yang memiliki inti kalimat dari pikiran penulis.

2. Kalimat Penjelas.
Kalimat penjelas merupakan kalimat yang memiliki tujuan untuk menekankan atau mengantarkan pembaca sebelum ke kalimat inti. Kalimat penjelas bisa dimiliki di akhir ataupun di awal kalimat.

III. Syarat Alinea yang Baik.

Agar kita dapat membuat alinea yang baik, maka kita harus mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus diperhatikan. Syarat-syarat alinea yang baik antaralain :

1) Kesatuan, maksudnya semua kalimat yang membina alinea itu secara bersama-sama menyatakan suatu hal tertentu.

2) Koherensi (kekompakan hubungan antara sebuah kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk alinea itu).

3) Perkembangan alinea (perkembangan alinea adalah penyusunan/ perician daripada gagasan-gagasan yang membina alinea-alinea itu).

IV. Pengembangan Alinea.

Pengembangan alinea berkaitan dengan posisi kalimat topik karena kalimat topiklah yang mengandung inti permasalahan atau ide utama alinea. Pengembangan alinea deduktif, misalnya yang mendapatkan ide atau gagasan utama pada alinea utama, pasti berbeda dengan pengembangan alinea induktif, karena merupakan kebalikan alinea deduktif. Akhirnya metode pengembangan alinea akan bergantung pula pada sifat informasi yang akan disampaikan. : persuasive, argumentative, deskriptif, naratif, dan ekspositoris. Setelah mempertimbangkan beberapa faktor, barulah seseorang memilih salah satu metode pengembangan alinea yang terdapat dalam buku komposisi, yag terdiri dari beberapa metode, yaitu : (1) metode definisi, (2) metode proses, (3) metode contoh, (4) metode sebab-akibat, (5) metode umum-khusus, dan (6) metode klasifikasi.

V. Macam-Macam alinea.

Alinea memiliki berbagai jenis. Jenis-jenis dari dari alinea berdasarkan letak dari kalimat inti. Alinea bisa memiliki kalimat inti pada awal kalimat atau pun di akhir. Bahkan bisa memiliki kalimat inti pada akhir dan awal kalimat. Untuk lebih jelasnya alinea memiliki jenis sebagai berikut :

1. Bersifat Deduktif.

Pola alinea yang bersifat deduktif dimulai dari kalimat inti, kemudian diikuti uraian, penjelasan, argumentasi dan sebagainya. Dimulai oleh pernyataan (yang tentunya bersifat umum). Kemudian kalimat-kalimat berikutnya berusaha membuktikan pernyataan tadi dengan menyebutkan hal-hal khusus, atau detail-detail seperlunya. Itulah sebabnya alinea ini disebut bersifat deduktif.

2. Besifat Induktif.

Pola alinea yang bersifat induktif adalah kebalikan dari pola alinea yang bersifat deduktif. Pola ini tidak dimulai dengan kalimat ini. Alinea ini dimulai dengan menyebutkan hal-hal khusus atau uraian yang merupakan anak tangga untuk mengantarkan pembaca pada gagasan pokok yang terdapat pada kalimat inti di akhir alinea. Jadi, anak-anak tangga itu tersusun untuk mencapai klimaks.

Dalam memberikan argumentasi, pola ini sering cukup efektif digunakan. Data, fakta atau uraian yang dikemukakan dalam kalimat-kalimat sebelum inti semuanya disiapkan untuk mengantarkan pembaca terhadap pokok soal yang hendak dinyatakan.

3. Bersifat Deduktif dan Induktif (Campuran).

Pola alinea ini adalah gabungan dua pola diatas, disini pada kalimat pertama (sebagai kalimat inti) gagasan pokok telah dinyatakan. Tapi, pada kalimat terakhir kembali diulang sekali lagi gagasan pokoknya.
Pola alinea ini disebut pola campuran. Karena pada awal dan akhir alinea gagasan pokoknya dinyatakan.



Sumber :

Kalimat Efektif

I. Pengertian Kalimat Efektif.

Dalam kehidupan sehari-hari kita jarang menggunakan kalimat yang efektif dalam pembicaraan. Seringkali kita mengulang kata yang sama sehingga terkadang lawan bicara kita tidak mengerti apa yang kita maksudkan. Bahkan dalam sebuah tulisan pun kita masih sering mengulang kata-kata yang tidak diperlukan. Hal ini dapat membuat orang lain menjadi bingung dan tidak mengerti initi dari tulisan kita.

Oleh karena itu mempelajari kalimat efektif merupakan suatu hal yang sangat penting. Kita akan memulai materi kali ini dengan pengertian dari kalimat efektif. Kalimat efektif ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis. Seperti yang saya sebutkan diatas, kalimat efektif sangatlah penting. Agar lawan bicara kita dapat mengerti apa yang kita maksudkan dengan baik. Karena efek dari kata-kata seseorang bisa sangat berbahaya. Dengan adanya salah paham bisa menyebabkan pertengkaran.

Selanjutnya kita akan mempelajari apakah syarat dari kalimat efektif yang baik. Syarat dari kalimat efektif antaralain:

1. Koherensi (Kepaduan)

Adanya perpaduan dalam kalimat yang kita gunakan sehingga makna dari kalimat dapat diterima dengan baik

Hal-hal yang diperhatikan dalam menciptakan kepaduan pada suatu kalimat :

a. Dapat mencerminkan cara berpikir yang simetris dan tidak bertele-tele dalam penyampaiannya.

b. Menggunakan pola aspek+agen+verbal secara tertib dalam kalimat yang berpredikat pasif persona.

c. Tidak menyisipkan kata, seperti daripada atau tentang antara predikat kata kerja dengan objek penderita.

2. Keparalelan

Penggunaan bentuk-bentuk bahasa yang sama dalam kalimat. Misalnya, jika kalimat pertama menggunakan kata kerja berimbuhan me-, maka kalimat berikutnya juga harus menggunakan kata kerja berimbuhan me-.

Contoh :

Kakak mengambil uang untuk dibayar buku itu. [salah]

→ Kakak mengambil uang untuk membayar buku itu. [benar]

3. Kehematan

Hal ini dalam arti hemat menggunakan kalimat atau frasa, sehingga tidak adanya pengulangan kata yang dapat membingungkan lawan bicara kita. Penggunaan kata yang berlebih dapat mengaburkan maksud kalimat sehingga dapat menyebabkan kesalah-pahaman.

Beberapa kriteria dalam melakukan penghematan kata :

a. Menghindari kesinoniman dalam kalimat yang sama.

b. Menghilangkan pengulangan subyek. Gunakan kata ganti subyek.

c. Tidak menjamakkan kata-kata yang sudah jamak.

d. Menghindari pemakaian superordinat pada hiponimi kata.

Contoh :

a. Beberapa karya-karya ilmiah menjadi referensiku dalam penelitian ini. [salah]

→ Beberapa karya ilmiah menjadi referensiku dalam penelitian ini. [benar]

b. Temannya memakai kaos warna merah. [salah]

→ Temannya memakai kaos merah. [benar]

4. Penekanan

Perlakuan lebih terhadap ide pokok kalimat. Sehingga lawan bicara kita dapat mengerti inti dari kalimat yang kita sampaikan pada lawan bicara kita. Ada beberapa cara penekanan, yaitu :

a. Meletakkan kata yang ditekankan di awal kalimat.

b. Membuat urutan kata yang bertahap.

c. Melakukan pengulangan kata.

d. Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditekankan.

e. Menggunakan partikel penekanan atau penegasan, seperti -lah, -pun, -kah.

5. Kevariasian

Variasi kalimat diketahui ketika ada dua atau lebih kalimat dibandingkan satu sama lainnya. Beberapa variasi kalimat :

a. Variasi dalam pembukaan kalimat.

Sebuah kalimat dimulai dengan :

- Frase benda.

- Frase keterangan (waktu, tempat, cara).

- Frase kerja.

- Partikel penghubung.

b. Variasi dalam pola kalimat.

Untuk efektifitas kalimat dan menghindari suasana monoton yang dapat menimbulkan kebosanan, pola kalimat Subjek – Predikat – Objek dapat diubah menjadi Predikat – Objek – Subjek, atau yang lainnya.

Contoh :

Penyanyi baru itu belum dikenal masyarakat. [S-P-O]

Belum dikenal masyarakat penyanyi baru itu. [P-O-S]

Masyarakat belum mengenal penyanyi baru itu. [O-P-S]

c. Variasi jenis kalimat.

Untuk mencapai efektifitas sebuah kalimat berita atau pertanyaan, dapat dikatakan dalam kalimat tanya atau kalimat perintah.

Sebenarnya semua hal diatas mengacu pada dua inti, yaitu syarat dari kalimat efektif adalah dapat mewakili inti pikiran dari pembaca atau penulis. Selain itu, kalimat efektif memilki syarat dapat menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pembaca atau pendengar. Sehingga orang yang membaca tulisan kita dapat mengerti apa yang kita maksudkan.


Sumber :

Unsur atau Pola Kalimat Dasar

Pada sebuah kalimat sekurang-kurangnya dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S) dan predikat (P). Bila tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Hal inilah yang membedakan kalimat dengan frasa. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh.

Seperti yang saya sebutkan diatas, sekurang-kurangnya pola kalimat di bahasa Indonesia pasti memiliki subjek dan predikat. Subjek (S) digunakan untuk pelaku yang melakukan suatu kegiatan pada kalimat tersebut. Predikat (P) digunakan untuk kata kerja atau kata benda pada kalimat tersebut. Namun kalimat di bahasa Indonesia memiliki unsur lainnya yaitu objek (O) dan keterangan (K). Objek digunakan untuk kata benda yang dijadikan objek pada suatu kalimat. Keterangan (K) memiliki penjabaran yang sangat luas. Keterangan (K) biasanya digunakan untuk memperjelas sesuatu pada kalimat seperti tempat, waktu, sifat, dan lainnya.

Berikut ini adalah beberapa contoh kalimat dan unsur-unsur yang dimiliki oleh kalimat tersebut :
1. Pelajar(S) berdiskusi(P).
2. Dosen itu(S) ramah(P).
3. Harga baju itu(S) duapuluh ribu rupiah(P).
4. Mereka(S) menonton(P) film(O).
5. Mahasiswa(S) sedang rapat(P) di aula(K).

Diatas merupakan sebagian contoh kecil yang saya cantumkan. Masih banyak contoh lain dan tidak mungkin saya cantumkan semuanya disana. Sekian posting kali ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

Ragam Bahasa Indonesia

Ragam Bahasa Indonesia adalah variasi dalam penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari yang disebabkan oleh latar belakang soisal, geografis, dan faktor lainnya. Ragam Bahasa Indonesia terdiri dari :

1. Ragam Bahasa Lisan.

Ragam bahasa lisan adalah ragam bahasa yang berhubungan dengan tatabahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa ini kita dapat memanfaatkan tinggi rendah suara, mimik muka, gerak tangan ataupun isyarat dalam mengungkapkan sesuatu kepada orang lain. Kelebihan yang dimiliki oleh ragam bahasa ini antaralain :

*) Bunyi arbiter yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan digunakan untuk berkomunikasi secara langsung.
*) Dapat bekerja sama dan identifikasi diri.
*) Bahasa yang paling mudah dan sering digunakan.
*) Lebih ekspresif dikarenakan dipadu oleh intonasi, mimik muka, maupun isyarat tubuh.

Namun walau bagaimanapun ragam bahasa ini juga memiliki kelemahan yaitu dalam ragam bahasa ini kita harus berhati-hati dalam menggunakannya dikarenakan bila kita tidak berhati-hati, kita bisa melukai perasaan lawan bicara kita sehingga bisa menghasilkan pertengkaran.

2. Ragam Bahasa Tulis.

Ragam bahasa tulis adalah ragam bahasa yang memanfaatkan suatu alat untuk menyampaikan suatu hal. Dalam ragam bahasa ini kita membutuhkan kosa kata, tata cara penulisan, dan tata bahasa yang baik. Kelebihan yang dimilki oleh ragam bahasa ini antaralain :

*) Adanya kosa kata yang kita jadikan pedoman.
*) Jelas karena dilengkapi dengan tatabaca.
*) Adanya ketepatan dalam penggunaan kata.

Kelemahan yang dimiliki oleh ragam bahasa ini adalah banyak yang masih belum memahami penggunaan tanda baca, ejaan, dan kurang tepat dalam pemilihan kalimat.


Selain ragam bahasa diatas, ragam bahasa Indonesia juga dibedakan menurut fungsinya. Ragam Bahasa Indonesia menurut fungsinya terdiri dari :

1. Ragam Sastra.

Dilihat dari bentuknya, ragam sastra memiliki 4 bentuk yaitu :
1) Prosa.
2) Prosa Liris.
3) Puisi.
4) Drama.

Dilihat dari isinya prosa memiliki 4 macam yaitu :
1) Epik.
Karangan yang melukiskan sesuatu secara objektif tanpa mengikutkan perasaan dan pikiran pribadi pengarang.
2) Lirik.
Karangan yang berisi curahan perasaan pribadi pengarang.
3) Didaktif.
Karya sastra yang mendidik pembaca mengenai tata krama, nilai agama, dan nilai kebenaran dalam kehidupan.
4) Dramatic.
Karya sastra yang isinya melukiskan suatu kejadian yang baik maupun yang buruk.

Ragam sastra memiliki fungsi sebagai berikut :
1) Fungsi Rekreatif.
Maksud dari fungsi ini adalah ragam sastra ini dapat memberika hiburan kepada para pembacanya.
2) Fungsi Didaktif.
Berfungsi untuk memberikan didikan kepada para pembacanya dengan memberikan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung di dalamnya.
3) Fungsi Estetis.
Berfungsi memberikan nilai keindahan kepada para pembacanya karena sifat keindahan yang terkadung di dalamnya.
4) Fungsi Religius.
Memberikan nilai-nilai agama yang dapat diteladani oleh para pembacanya.

2. Ragam Hukum.

Ragam hukum adalah ragam yang dipergunakan di bidang hukum. Dikarenakan oleh karakteristik ragam bahasa tersebut maka sebaiknya memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah Bahasa Indonesia. Ragam hukum Indonesia memiliki ciri-ciri bahasa keilmuan (menurut Moeliono 1974 dalam natabaya 2000) yaitu :

1) Lugas dan eksak karena menghindari kesamaran.
2) Objektif dan menekan perasaan pribadi.
3) Memberikan definisi yang cermat dalam nama, sifat, dan kategori karena menghindari kesimpangsiuran.
4) Tidak beremosi.
5) Membakukan makna kata-katanya, ungkapan dan gaya paparanya berdasarkan konvensi.

3. Ragam Bisnis.

Ragam bisnis adalah bahasa yang biasanya digunakan dalam suatu hal yang bertujuan bisnis. Ciri-ciri dari ragam ini antaralain :

1) Bahasa yang digunakan haruslah dimengerti oleh pebisnis lainnya.
2) Menggunakan bahasa baku.
3) Harus memenuhi syarat-syarat dan kaidah Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa kenegaraan yang kita pakai di negara Indonesia untuk berkomunikasi dengan orang lain. Sebenarnya Bahasa Indonesia tidak semudah yang terlihat. Bahasa ini memiliki aturan yang cukup detail dalam pengaturan tatabahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa formal yang ditetapkan di negara kita.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai apakah fungsi dari Bahasa Indonesia, menurut pemahaman yang saya miliki fungsi dari Bahasa Indonesia terbagi menjadi :
  • Sebagai sarana ekspresi diri.
Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media yang dapat anda gunakan untuk mencurahkan isi pikiran anda kepada orang lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati anda. Sehingga anda dapat mempublikasikan pendapat anda mengenai suatu hal.
  • Sebagai sarana komunikasi.
Sebagai sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda. Bila hal ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan. Contoh dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah saat anda mengobrol dengan teman, relasi, ataupun kekasih anda.
  • Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat.
Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial, ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
  • Sebagai alat kontrol sosial.
Sebagai alat kontrol sosial memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata. misalkan anda ingin merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca suatu pemberitahuan yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka anda akan mencari tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu. Contoh sederhana seperti ini suda bisamembuktikan bahwa Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku, maupun kepribadian suatu individu ataupun kelompok.
  • Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu terobosan yang sangat besar yang dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda Indonesia.mereka menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional Bangsa Indonesia. Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa melayu dipakai sebagi lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu sudah terjadi berabad-abad sebelumnya.Dengan adanya kondisi semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Sebalikanya, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khususnya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi tersebut.
"Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Febuari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

1) Lambang Kebanggaan Nasional

Sebagai lambang kebanggan nasional, Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur Bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan Bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap Bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri melainkan kita harus berbangga hati menggunakan dan memelihara Bahasa indonesia.

2) Lambang Identitas Nasional

Sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia merupakan lambang Bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, peringai, dan watak kita sebagai Bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercemin di dalamnya. Jangan sampai Bahasa Indonesia tidak menunjukan gambaran Bangsa Indonesia yang sebenarnya.

3) Sebagai Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda Latarbelakang Sosial, Budaya dan Bahasanya.

Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku bisa bersatu padu. Dengan Bahasa Indonesia akan merasa serasi dan aman hidupnya karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercemin pada bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa Indonesia.

4) Sebagai Penghubung Antar Budaya Antar Daerah.

Warga Indonesia terkenal dengan keragaman penduduknya yang berasal dari berbagai suku bangsa yang memiliki adat berbeda. Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dapat bersatu walupun berasal dari suku bangsa yang berbeda. Kita dapat mempelajari ataupun mengetahui kebudayaan dari daerah lain karena sudah ada media komunikasi formal yang menjebatani kita sehingga kita bisa berkomunikasi dengan baik.
  • Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Pada awalnya yaitu pada zaman penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa negara adalah bahasa melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara (resmi) kedua yang dipakai untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia belum bisa tersebar bebas pada saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa nasionalis yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa indonesia menjadi bahasa negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakbat ketidak stabilan suatu negara.
Dalam "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28 Febuari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia sebagai berikut :

1) Bahasa Resmi Kenegaraan.

Pembuktian bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis

2) Bahasa Pengantar Resmi di Dunia Pendidikan.

Bahasa Indonesia digunakan dalam penyampaian pendidikan di Indonesia dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah dasar. Oleh karena itu sebaiknya buku-buku yang digunakan juga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga membantu pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.

3) Bahasa Resmi dalam Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4) Bahasa Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Serta Teknologi Modern.

Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia sangat terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya di negara kita. misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa Bali. Karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan Bahasa Indonesia untuk menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern.

Pengertian Virus, Worm, dan Trojan

1. Arti Definisi / Pengertian Virus Komputer
virus adalah kumpulan coding dari bahasa pemrograman yang dibuat oleh seseorang dengan tujuan mengacaukan kinerja sistem komputer. virus memiliki kemampuan merusak kinerja sistem komputer, misalkan virus brontox yang membuat OS merestart secara terus-menerus. jika hal ini dibiarkan maka hardisk pada komputer tersebut akan mengalami kerusakan (mengalami bad sector_).

2. Arti Definisi / Pengertian Varian Virus Worm, Trojan Dan Spyware
a. Worm
worm adalah kumpulan coding dari bahasa pemrograman yang memiliki tujuan untuk memperlambat kerja komputer. konsep kerja dari worm, pertama ia mencari celah untuk masuk ke dalam suatu komputer yang belum terinfeksi oleh worm. hal ini bisa dilakukan dengan menyisipkan coding worm pada suatu file yang menarik user untuk mendownload file tersebut. setelah worm berhasil masuk maka ia akan memperbanyak dirinya pada setiap folder atau directory pada hardisk, sehingga kapasitas hardisk menjadi penuh. bila hardisk sudah penuh maka dapat menyebabkan kinerja komputer menjadi lebih lambat.

b. Trojan
trojan adalah kumpulan coding dari bahasa pemrograman yang memiliki tujuan untuk mengendalikan komputer oranglain dari jaringan atau internet.

c. Spyware
spyware adalah kumpulan coding atau program yang dibuat untuk membocorkan data informasi kebiasaan atau perilaku pengguna dalam menggunakan komputer ke pihak luar tanpa kita sadari. Biasanya digunakan oleh pihak pemasang iklan.

ciri-ciri komputer yang terserang virus :
- Komputer berjalan lambat dari normal
- Sering keluar pesan eror atau aneh-aneh
- Perubahan tampilan pada komputer
- Media penyimpanan seperti disket, flashdisk, dan sebagainya langsung mengkopi file aneh tanpa kita kopi ketika kita hubungkan ke komputer.
- Komputer suka restart sendiri atau crash ketika sedang berjalan.
- Suka muncul pesan atau tulisan aneh
- Komputer hang atau berhenti merespon kita.
- Harddisk tidak bisa diakses
- Printer dan perangkat lain tidak dapat dipakai walaupun tidak ada masalah hardware dan software driver.
- Sering ada menu atau kotak dialog yang error atau rusak.
- Hilangnya beberapa fungsi dasar komputer.
- Komputer berusaha menghubungkan diri dengan internet atau jaringan tanpa kita suruh.
-Hardware yang terpasang pada komputer berfungsi secara otomatis tanpa di perintahkan oleh user. misalkan CD ROM keluar dengan sendirinya.

Tugas TOU2

I. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

II. HUKUM PENAWARAN

Hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan oleh penjual. Dalam hukum ini dinyatakan bagaimana keinginan para penjual untuk menawarkan barangnya tersebut jika barangnya itu mempunyai harga yang rendah dan jika dia juga mempunyai harga barang yang tinggi. Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa makin tinggi harga sesuatu barang, semangkin banyak pula jumlah barang tersebut akan ditawarakan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga barang maka akan semangkin sedikit jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual.

Hukum penawaran berlaku apabila faktor-faktor lain selain harga adalah cateris paribus. Adapun faktor yang lain yang membentuk cateris paribus adalah:
~ Tekhnologi yang digunakan adalah tetap
~ Penjual tidak memerlukan harga tunai
~ Penjual tidak akan kuatir jika suatu saat harga barang akan turun
~ Jumlah pedagang dan produsen tetap

III. Macam-macam Biaya dan Pendapatan

Macam-maca biaya :
Menurut Mulyadi (2005:14) terdapat berbagai macam biaya dalam satu perusahaan yaitu :
1. Biaya Produksi
Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.

2. Biaya Pemasaran
Biaya pemasaran merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk.

3. Biaya Administrasi dan Umum
Biaya administrasi dan umum merupakan biaya-biaya untuk mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk. PENDAPATAN (REVENUE) Misalkan kegiatan perekonomian suatu negara disederhanakan seperti berikut. Perusahaan memproduksi barang dan jasa (Output nasional) kemudian perusahaan menjual barang dan jasa ke sektor rumah tangga. Dengan demikian terdapat pengeluaran rumah tangga untuk membeli barang dan jasa (pengeluaran nasional). Selanjutnya dari hasil penjualan tersebut perusahaan harus membayar balas jasa untuk faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut. Salah satu indicator tealah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan sebuah perelonimian pada suatu periode tertentu. Sebab, besarnya output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perusahaan. Harus diingat bahwa arus lingkaran output, pengeluaran dan pendapatan itu merupakan tiga cara untuk melihat Pendapatan Nasional. Jadi Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
a. Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun)
b. Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
c. Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut.

IV. Pendapatan Maksimum.

Terdapat tiga pendekatan perhitungan laba maksimum yaitu :
- Pendekatan Totalitas (totality approach)
Pendekatan totalitas membandingkan pendapatan total (TR) dan biaya total (TC). Jika harga jual per unit output (P) dan jumlah unit output yang terjual (Q), maka TR = P.Q. Biaya total adalah jumlah biaya tetap (FC) ditambah biaya variable per unit(v) dikali biaya variable per unit, sehingga:
p = P.Q – (FC + v.Q)
Implikasi dari pendekatan totalitas adalah perusahaan menempuh strategi penjualan maksimum (maximum selling). Sebab semakin besar penjualan makin besar laba yang diperoleh. Hanya saja sebelum mengambil keputusan, perusahaan harus menghitung berapa unit output yang harus diproduksi untuk mencapai titik impas. Kemudian besarnya output tadi dibandingkan dengan potensi permintaan efektif.

- Pendekatan Rata-rata (average approach)
Dalam pendekatan ini perhitungan laba per unit dilakukan dengan membandingkan antara biaya produksi rata-rata (AC) dengan harga jual output (P) kemudian laba total dihitung dari laba per unit dikali dengan jumlah output yang terjual.
p = (P – AC).Q
Dari persamaan ini, perusahaan akan mencapai laba bila harga jual per unit output (P) lebih tinggi dari biaya rata-rata (AC). Perusahaan akan mencapai angka impas bila P sama dengan AC.
Keputusan untuk memproduksi atau tidak didasarkan perbandingan besarnya P dengan AC. Bila P lebih kecil atau sama dengan AC, perusahaan tidak mau memproduksi. Implikasi pendekatan rata-rata adalah perusahaan atau unit usaha harus menjual sebanyak-banyaknya (maximum selling) agar laba (p) makin besar.

- Pendekatan Marginal (marginal approach)
Perhitungan laba dilakukan dengan membandingkan biaya marginal (MC) dan pendapatan marginal (MR). Laba maksimum akan tercapai pada saat MR = MC.
p = TR – TC
Laba maksimum tercapai bila turunan pertama fungsi p(d p /dQ) sama dengan nol dan nilainya sama dengan nilai turunan pertama TR (dTR/ dQ atau MR) dikurangi nilai turunan pertama TC (dTC/ dQ atau MC). Sehingga MR – MC = 0. Dengan demikian, perusahaan akan memperoleh laba maksimum (atau kerugian minimum) bila ia berproduksi pada tingkat output di mana MR = MC.

V. Konsep Elastisitas dalam Ekonomi.

Dalam ilmu ekonomi, elastisitas adalah perbandingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variable lainnya. Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga.
Penggunaan paling umum dari konsep elastisitas ini adalah untuk meramalkan apa yang akan barang/jasa dinaikkan. Pengetahuan mengenai seberapa dampak perubahan harga terhadap permintaan sangatlah penting. Bagi produsen, pengetahuan ini digunakan sebagai pedoman seberapa besar ia harus mengubah harga produknya. Hal ini sangat berkaitan dengan seberapa besar penerimaan penjualan yang akan ia peroleh. Sebagai contoh, anggaplah biaya produksi sebuah barang meningkat sehingga seorang produsen terpaksa menaikkan harga jual produknya. Menurut hukum permintaan, tindakan menaikkan harga ini jelas akan menurunkan permintaan. Jika permintaan hanya menurun dalam jumlah yang kecil, kenaikan harga akan menutupi biaya produksi sehingga produsen masih mendapatkan keuntungan. Namun, jika peningkatan harga ini ternyata menurunkan permintaan demikian besar, maka bukan keuntungan yang ia peroleh. Hasil penjualannya mungkin saja tidak dapat menutupi biaya produksinya, sehingga ia menderita kerugian. Jelas di sini bahwa produsen harus mempertimbangkan tingkat elastisitas barang produksinya sebelum membuat suatu keputusan. Ia harus memperkirakan seberapa besar kepekaan konsumen atau seberapa besar konsumen akan bereaksi jika ia mengubah harga sebesar sepuluh persen, dua puluh persen, dan seterusnya.

VI. Struktur Pasar.

1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

VII. Pengertian Uang.

Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah Uang

Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.

Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.

Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.

Jenis-Jenis Uang

Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:

Uang kartal

Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.

Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

Uang Giral

Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.

Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

Uang Beredar

Jenis-Jenis Uang Beredar di Indonesia terdiri dari
DUA macam :
• Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik (penduduk) meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D)
• Uang beredar dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (T)

referensi :
http://drfadli.blogdetik.com/files/2010/05/macam-macambiaya.pdf
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/memaksimumkan-laba-pendapatan-maksimum/
http://id.wikipedia.org/wiki/Elastisitas_(ekonomi)
http://syadiashare.com/pengertian-uang-dan-jenis-jenis-uang.html
http://narenciel.blogspot.com/2010/05/pengertian-tentang-uang-jenis2-uang-m1.html
http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_monopoli

;;