Pada sebuah kalimat sekurang-kurangnya dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S) dan predikat (P). Bila tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Hal inilah yang membedakan kalimat dengan frasa. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh.
Seperti yang saya sebutkan diatas, sekurang-kurangnya pola kalimat di bahasa Indonesia pasti memiliki subjek dan predikat. Subjek (S) digunakan untuk pelaku yang melakukan suatu kegiatan pada kalimat tersebut. Predikat (P) digunakan untuk kata kerja atau kata benda pada kalimat tersebut. Namun kalimat di bahasa Indonesia memiliki unsur lainnya yaitu objek (O) dan keterangan (K). Objek digunakan untuk kata benda yang dijadikan objek pada suatu kalimat. Keterangan (K) memiliki penjabaran yang sangat luas. Keterangan (K) biasanya digunakan untuk memperjelas sesuatu pada kalimat seperti tempat, waktu, sifat, dan lainnya.
Berikut ini adalah beberapa contoh kalimat dan unsur-unsur yang dimiliki oleh kalimat tersebut :
1. Pelajar(S) berdiskusi(P).
2. Dosen itu(S) ramah(P).
3. Harga baju itu(S) duapuluh ribu rupiah(P).
4. Mereka(S) menonton(P) film(O).
5. Mahasiswa(S) sedang rapat(P) di aula(K).
Diatas merupakan sebagian contoh kecil yang saya cantumkan. Masih banyak contoh lain dan tidak mungkin saya cantumkan semuanya disana. Sekian posting kali ini, semoga bermanfaat bagi para pembaca.
Label: Softskill Bahasa Indonesia
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar